APBD - PERTANGGUNGJAWABAN
2023
PERDA KOTA PADANG PANJANG NO.1, LD 2023/ NO.1, TLD NO. 1, HLD KOTA PADANG PANJANG HLM 1-331
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NO.1 TAHUN 2023
TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA KOTA PADANG PANJANG No.8 Tahun 2021; PERDA KOTA PADANG PANJANG No.3 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lapran Keuangan serta ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.
CATATAN:
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 Agustus 2023
- Ketentuan mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan Peraturan Walikota.
- Penjelasan: 2 hlm.