APBD
2023
PERDAKO PADANG PANJANG NO.8, LD.2022/ NO.8, TLD.2022, NO.8
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NO.8 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang untuk tahun anggaran 2023.
CATATAN:
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Desember 2022.