Berapa orang personel di Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang Panjang?
"Terdapat 7 ASN dan 1 THL di Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang Panjang. Bagian Hukum dikepalai oleh seorang Kepala Bagian yang membawahi 3 sub bagian yaitu subbag perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi hukum. Di bawah 3 sub bagian tersebut terdapat 3 orang fungsional umum dan 1 orang operator JDIH."
Untuk berurusan di bagian hukum, sub bagian mana yang mesti ditemui?
"Terdapat 3 sub bagian, yang secara ringkas tupoksinya sebagai berikut:
1. Sub bagian perundang-undangan;
Sub bagian ini fungsi utamanya bertanggungjawab di dalam produksi produk hukum daerah, seperti pembuatan keputusan walikota, peraturan walikota, dan peraturan daerah.
2. Sub bagian bantuan hukum;
Bila ada masalah yang bersangkutan dengan hukum pada administrasi pemerintahan, sub bagian inilah yang paling tepat untuk ditemui.
3. Sub bagian dokumentasi hukum.
Sub bagian ini bertanggunjawab di dalam administrasi, pengelolaan, pengarsipan serta penyebarluasan produk hukum dan informasi hukum."
Apakah personel di bagian hukum dapat ditemui secara langsung?
"Ya. Personel di bagian hukum dapat ditemui secara langsung pada hari (Senin-Jum`at) dan jam kerja (07.30 – 16.00 WIB).
Apakah perlu buat temu janji terlebih dahulu untuk dapat bertemu dengan personel bagian hukum di hari dan jam kerja?
Pada prinsipnya tidak diperlukan membuat temu janji terlebih dahulu. Namun untuk memastikan layanan yang cepat dan tepat, temu janji disarankan untuk dilakukan. Temu janji dapat dilakukan secara lisan (informal) maupun tulisan (formal) tergantung situasi, kondisi dan sifat pertemuan."
Saya tidak memungkinkan untuk menemui personel di bagian hukum secara langsung, apakah saya dapat menghubungi secara online?
"Kami dapat dihubungi secara online melalui website JDIH ini. Pengguna dapat memanfaatkan layanan chat online pada bagian kanan bawah website, ataupun form yang terdapat pada jendela konsultasi yang berada pada bagian kanan atas website. Setelah form diisi dan kami mendapatkan pemberitahuan oleh sistem, kami akan merespon sesegera mungkin dan mendisposisikan konsultasi kepada sub bagian terkait."
Berapa lama proses konsultasi secara online?
"Proses waktu konsultasi secara chat online dapat dilakukan secara real time atau jangka waktu tertentu bila melalui form ajukan pertanyaan bergantung kepada tingkat permasalahan, prioritas penyelesaian dan ketersediaan waktu dalam penyelesaian."