APBD - PERUBAHAN
2023
PERDA KOTA PADANG PANJANG NO.3, LD.2023/NO.3
PERDA KOTA PADANG PANJANG NO.3 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 tahun 2020; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.3/PMK.07/2023; Permenkeu No.90 Tahun 2023; Permenkeu No.91 Tahun 2023; PERDA Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD T.A 2023
CATATAN:
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Oktober 2023.