BIAYA - STANDAR
2022
PERWAKO PADANG PANJANG NO.20, BD.2022/ NO.20
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.20 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2022.
ABSTRAK:
- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pergeseran anggaran tahun 2022 terkait adanya petunjuk teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 serta adanya beberapa item standar biaya yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang panjang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No.33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.27 Tahun 2021; PERMENKEU No.60/PMK.02/2021; PERDA KOTA PADANG PANJANG No.8 Tahun 2008; PERWAKO PADANG PANJANG No.56 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERWAKO PADANG PANJANG No.11 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan dalam ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Perwako No.56 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No.11 Tahun 2022.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022, diundangkan tanggal 23 Mei 2023.