STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM KOTA BAGI APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang Undangan
Judul : STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM KOTA BAGI APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
T.E.U Badan / Pengarang : INSPEKTORAT
No Peraturan : 10
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Walikota
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERWAKO
Tempat Penetapan : Padang Panjang
Tahun Penetapan : 2022
Sumber : INSPEKTORAT
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Subjek :
Lokasi : padang panjang
Bidang Urusan : Tata Pemerintahan
Abstrak :
Peraturan :
Lampiran :
Hits : 346