DINSOS - SOTK
2021
PERWAKO PADANG PANJANG NO.66, BD.2021/ NO.66
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.66 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
- Perwako Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PAN RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN RB No.25 Tahun 2021; PermenSos No.14 tahun 2016, Permen PPPA No.9 Tahun 2016; Perka BKKBN No.163 Tahun 2016; Permen PAN RB No.17 tahun 2021; Permen PAN RB No.25 Tahun 2021; PERDA Kota Padang Panjang No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Padang Panjang No.7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang SOTK Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pda tanggal diundangkan, 31 Desember 2021.
- Perwako No.20 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.