TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang Undangan
Judul : TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG
T.E.U Badan / Pengarang : DINAS PERDAGANGAN
No Peraturan : 37
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Walikota
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERWAKO
Tempat Penetapan : Padang Panjang
Tahun Penetapan : 2018
Sumber : DINAS PERDAGANGAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Subjek : -
Lokasi : Padang Panjang
Bidang Urusan : Tata Pemerintahan
Abstrak :
Peraturan :
Lampiran :
Hits : 502