SSH - PERUBAHAN
2021
PERWAKO PADANG PANJANG NO.26, BD.2021/ NO.26
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.26 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.74 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG/ JASA PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2021
ABSTRAK:
- Sehubungan dengan adanya item standar satuan harga barang/ jasa yang belum terakomodir dalam ketentuan Perwako Padang Panjang No.74 Tahun 2020 dan adanya perubahan harga satuan barang, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Standar Satuan Harga Barang/ Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 12 Tahun 2021; PERPRES No.33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERWAKO PADANG PANJANG NO.74 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Ketentuan dalam lampiran Perwako Padang Panjang No.74 Tahun 2021.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2021, diundangkan pada tanggal 13 Agustus 2021.