SEKDA - SOTK
PERWAKO PADANG PANJANG NO.72, BD.2020/NO.72
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.72 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian Nomenklatur unit kerja Sekretariat Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.99 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2019; PERDA KOTA PADANG PANJANG No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA PADANG PANJANG No.7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi dalam Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal 6 Januari 2021, diundangkan pada tanggal 30 Desember 2020.
- Perwako Nomor 40 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwako Nomor 13 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.