STANDAR BIAYA PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN/MEDIS, TENGA PENYIDIK (INVESTIGATOR) KORBAN TERPAPAR COVID-19, TENAGA RELAWAN, DAN TENAGA LAINNYA YANG TERLIBAT DALAM KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2020

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang Undangan
Judul : STANDAR BIAYA PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN/MEDIS, TENGA PENYIDIK (INVESTIGATOR) KORBAN TERPAPAR COVID-19, TENAGA RELAWAN, DAN TENAGA LAINNYA YANG TERLIBAT DALAM KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2020
T.E.U Badan / Pengarang : -
No Peraturan : 30
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Walikota
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERWAKO
Tempat Penetapan : padang panjang
Tahun Penetapan : 2020
Sumber :
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : indonesia
Subjek : -
Lokasi : padang panjang
Bidang Urusan : Tata Pemerintahan
Abstrak :
Peraturan :
Lampiran :
Hits : 107