PESERTA DIDIK BARU - JUKNIS
PERWAKOTA PADANG PANJANG NO.23, BD.2020/NO.23
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.23 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DI KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
- Bahwa untuk pelayanan dan penerimaan peserta didik baru yang transparan, objektivitas, tanpa diskriminasi dan berkeadilan serta pemerataan mutu pelayanan Pendidikan kepada masyarakat, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaannya.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.8 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.13 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No.44 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman dan Pengaduan dalam Pelaksanaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP Negeri.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal 4 Mei 2020, diundangkan pada tanggal 28 Mei 2020.