PID - PEDOMAN PENGELOLAAN
PERWAKOTA PADANG PANJANG NO.27, BD.2020/NO.27
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.27 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikotanya.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.3 Tahun 2017; PERDA KOTA PADANG PANJANG No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA PADANG PANJANG No.7 Tahun 2019; PERWAKO PADANG PANJANG No.23 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang peningkatan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 1 Juli 2020.