PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENGELOLAAN DANA BERGULIR DINAS KOPERASI, UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang Undangan
Judul
:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENGELOLAAN DANA BERGULIR DINAS KOPERASI, UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN