PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang Undangan
Judul : PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
T.E.U Badan / Pengarang : BPKD
No Peraturan : 27
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Walikota
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERWAKO
Tempat Penetapan : Padang Panjang
Tahun Penetapan : 2023
Sumber : BPKD
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Subjek :
Lokasi : Padang Panjang
Bidang Urusan : Keuangan
Abstrak :
Peraturan :
Lampiran :
Hits : 293