AKIP - PEDOMAN TEKNIS
2023
PERWAKO PADANG PANJANG NO.13, BD.2023/ NO.13
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.13 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN TEKNIS EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
- Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja khususnya kinerja pelayanan publik, serta dapat mengakomodir kompleksitas pengukuran kinerja instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, diperlukan pedoman atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2006; PERPRES No.29 Tahun 2014; PERMENPAN RB No.88 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara dan tahapan yang harus dilaksanakan dan dipedomani dalam pelaksanaan evaluasi AKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 7 Juli 2023.