Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2023 dan adanya beberap item standar Harga Satuan yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.