APBD - PENJABARAN
2023
PERWAKO PADANG PANJANG NO.59, BD.2022/ NO.59
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.59 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2023;PERDAKO PADANG PANJANG No.8 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Desember 2022.