Hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan yang meliputi: perkembangan yang tidak sesuai degan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan dan sub kegiatan RKPD berkenaan; keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; dan adanya kebijakan nasional.