Sehubungan dengan berbedanya sasaran Bantuan Subsidi Upah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Kementerian Sosial terhadap Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai bahan Bakar Minyak Periode Oktober, November, Desember Tahun 2022.