SSH - PERUBAHAN
2022
PERWAKO PADANG PANJANG NO.55, BD.2022/ NO.55
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.55 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG/ JASA PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
- Sehubungan dengan adanya item standar satuan harga barang/ jasa yang belum terakomodir dalam ketentuan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/ Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022 dan adanya perubahan harga satuan barang, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Standar Satuan Harga Barang/ Jasa Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.12 Tahun 2021; PERPRES No.33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016; PERMENDAGRI 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMNEDAGRI No.27 Tahun 2021; PERWAKO PADANG PANJANG No.47 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan dalam Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang No.47 Tahun 2021.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal 9 September 2021, diundangkan pada tanggal 7 Desember 2022.