Untuk memotivasi guru dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu memberikan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dengan pemberian insentif kepada guru tetap dan guru tidak tetap yayasan pada satuan Pendidikan Dasar di Kota Padang Panjang.