APBD - PENJABARAN
2022
PERWAKO PADANG PANJANG NO.50, BD.2022/ NO.45
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NO.50 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.8 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERMENKEU No.116/PMK.07/2022; PERMENKEU No.127/PMK.07/2022; PERMENKEU No.134/PMK.07/2022; PERMENKEU No.140/PMK.07/2022; PERDAKO PADANG PANJANG No.3 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
- Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Oktober 2022.