Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang mengikuti rapat koordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan BPKP Provinsi Sumatera Barat terkait pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam Kesempatan tersebut, dr. Lila Yanwar, MARS selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat memberikan pengarahan dan dorongan kepada Puskesmas di Wilayah Pemerintah Kota Padang Panjang untuk segera membentuk Puskesmas yang mempunyai pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah yang diharapkan dapat meningkatkan efisienitas dan efektivitas pengelolaan layanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Bapak Heru Setiawan, Ak., M.M., QRMP memberikan masukan terkait Badan Layanan Umum Daerah yang menekankan kepada sifat pengelolaan BLUD yang fleksibel tanpa mencari keuntungan. Untuk itu, diperlukan suatu produk hukum yang dapat mengakomodir pembentukan Puskesmas dengan berbasis Pengelolaan BLUD.