Rapat Pembahasan Rancangan Perwako tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
blog
  • Rabu, 12-02-2020
  • Posting By : bagian hukum

Bertempat di ruang Rapat Setdako Padang Panjang, pada hari ini, 12 Februari 2020 dilaksanakan rapat pembahasan Rancangan Perwako tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Kabag Hukum Nuldryman, SH, MM dengan didampingi Kasubag Perundang-undangan, Rozi, SH. Sementara dari pihak pemrakarsa dihadiri oleh bagian terkait di BPKD dan Kominfo.

Pada tahap ini, pembahasan Ranperwako ini masih dititik beratkan kepada pemantapan landasan filosofis dan sosiologis untuk memastikan bahwa Perwako ini dapat berjalan nantinya secara efektif. Roh besar dari Perwako ini diharapkan memudahkan pelaporan pajak kepada BPKD sekaligus dapat mempermudah inventarisasi transaksi pada wajib pajak.

*English Version

Located in the Padang Panjang Setdako Meeting room, on this day, February 12, 2020, a meeting was held to discuss the Major Regulation Draft on the Management Information System for Reporting Taxpayer Transaction Data by Online System.

The meeting was attended directly by the Head of Legal Department, Nuldryman, SH, MM accompanied by the Head of Legislation Section, Rozi, SH. While the initiator of this regulation was attended by the relevant sections in BPKD and Communication and Information Technology Office.

At this stage, Ranperwako's discussion is still focused on strengthening the philosophical and sociological foundation to ensure that this Perwako can proceed effectively later. This big spirit of Perwako is expected to facilitate tax reporting to BPKD while at the same time making it easier for taxpayers to inventori their transaction