Pelaksanaan harmonisasi terhadap Naskah Akademik dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
blog
  • Selasa, 05-11-2019
  • Posting By : bagian hukum

Pada hari Selasa, 5 November 2019, Bagian Hukum Setdako Padang Panjang yang diwakili oleh Kasubag Perundang-undangan, Rozi, SH dan Kasubag Dokumentasi Hukum, Surya Oktaviandra, SH, LL.M bersama dengan jajaran di Dinas Pertanian Kota Padang Panjang dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Padang melaksanakan harmonisasi terhadap Naskah Akademik dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kota Padang Panjang ini dilaksanakan dalam rangka menelaah dan memperbaiki draf NA dan Ranperda yang sudah ada sehingga ketika Ranperda ini nanti disahkan telah sesuai dengan kebutuhan di Kota Padang Panjang dan ketentuan yang berlaku.

Esensi utama dari pengaturan Ranperda ini adalah untuk menjamin keberlangsungan ketersediaan lahan untuk pangan yang berkelanjutan dalam rangka meminimalisir alih fungsi lahan ke non pertanian.

*English Version

On this date, The legal section of the Padang Panjang Setdako represented by the Head of the Legislation Unit, Rozi, SH and the Head of the Legal Documentation Section, Surya Oktaviandra, SH, LL.M together with the staff at the Padang Panjang City Agriculture Office and the Ministry of Law and Human Rights, the Regional Office of Padang carried out harmonization of the Academic Script and the Regional Regulation on Sustainable Food Agriculture (LP2B).

The meeting was carried out on the meeting room of Padang Panjang City Agriculture Office and the main essence of the regulation of this local law is to guarantee the sustainability of land and its availability for food that is sustainable in order to minimize the transfer of land functions to non-agriculture.