Pemerintah Kota Padang Panjang kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian kerjasama ini telah ditandangani oleh kedua pihak bertempat di Ruang Kerja Walikota Padang Panjang pada hari Kamis, 8 Agustus 2019 yang lalu. Pada kesempatan ini Walikota Padang Panjang didampingi oleh Wakil Walikota dan Plt. Administrasi Umum sekaligus menjabat sebagai Kabag Hukum Setdako Padang Panjang.
Dengan perjanjian ini diharapkan kerjasama erat yang selama ini telah terjalin dapat terpelihara dan ditingkatkan dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan-masalahan hukum di Pemko Padang Panjang.