Salah satu kegiatan di Bagian Hukum Setdako Padang Panjang pada hari ini, 2 Agustus 2019, adalah melaksanakan pertemuan dengan rombongan ASN Bagian Hukum dari Pemkab. Padang Pariaman.
Pada kesempatan ini, Rifki Monrizal, SH, M.Si selaku Kabag Hukum Pemkab Padang Pariaman beserta jajaran membahas dan memperbandingkan penerapan layanan konsultasi hukum baik secara langsung maupun online di antara kedua pemerintahan daerah. Sementara itu, Bagian Hukum Kota Padang Panjang diwakili oleh Rozi, SH selaku Kasubag Perundang-undangan dan Surya Oktaviandra, SH, LL.M sebagai Kasubag Dokumentasi Hukum.
Di kesempatan yang sama juga terjadi sharing/ diskusi di dalam pelaksanaan pengelolaan jdih. Baik Bagian Hukum Pemko Padang Panjang maupun Pemkab. Padang Pariaman sama-sama berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan cara saling tukar menukar informasi dan mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan jdih masing-masing sehingga dapat menjadi bahan untuk peningkatan jdih ke depannya.